UU Pelindungan Ketenagakerjaan: Cuti Bersama Tak Kurangi Cuti Tahunan Buruh
UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan DPR dan telah berlaku usai ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan DPR dan telah berlaku usai ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.