Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai 340.000 dolar Singapura. Uang tersebut setara dengan Rp 4,7 miliar.
Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai 340.000 dolar Singapura. Uang tersebut setara dengan Rp 4,7 miliar.