MUI: Menunda Lagi Wajib Halal Oktober 2026, Artinya Tidak Serius Layani Publik dan Zalim

newsare.net Β· culture

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan, kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan berlaku penuh pada 17 Oktober 2026 tidak boleh kembali ditunda....

Read full article β†’