Kemenag Terapkan Sistem Perizinan Satu Pintu untuk Pengelolaan Wakaf Uang

newsare.net Β· world

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengumumkan pengelolaan wakaf uang di Indonesia kini ditempatkan dalam sistem perizinan satu pintu, yakni melalui Kementerian Agama. Dengan demikian, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang...

Read full article β†’