Kemenhaj Usulkan Skema BPIH 48 Persen Ditanggung Nilai Manfaat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah kembali mengusulkan skema biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar 52 persen yang dibayarkan jamaah dan 48 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan Badan...