Alasan MK Tak Bisa 'Makzulkan' Gibran Walau Tak Kantongi Ijazah Setara SMA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tak bisa mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden walau tidak terbukti mempunyai ijazah setara SMA. Ini disebabkan Gibran tidak...