JPU Dakwa Febrie lakukan TPPU Rp 346,7 miliar

republika.co.id Β· world

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penerimaan Rp346,7 miliar dan 440.990...

Read full article β†’