Said Iqbal Minta Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK hingga Putusan Inkracht di MA amp;nbsp;

okezone.com Β· world

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan memperketat mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya, perusahaan tetap wajib membayar upah pekerja selama proses perselisihan PHK hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Read full article β†’