Restorative Justice, Tersangka Penganiayaan di Serang Harus Bersihkan Musala
Kejari Serang terapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan. Tersangka Juheri harus bersihkan musala dan ikut pelatihan barista sebagai sanksi.
Kejari Serang terapkan restorative justice dalam kasus penganiayaan. Tersangka Juheri harus bersihkan musala dan ikut pelatihan barista sebagai sanksi.