Miris! Ayah di Palmerah Lecehkan Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

okezone.com Β· world

Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MT (44) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil. Kasus tersebut diduga terjadi sejak Desember 2025 hingga September 2026.

Read full article β†’