Mulai Hari Ini, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen
BEI telah mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) untuk perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Batas ARB yang sebelumnya 15 persen dipangkas menjadi 7 persen.
BEI telah mengubah batasan auto rejection bawah (ARB) untuk perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Batas ARB yang sebelumnya 15 persen dipangkas menjadi 7 persen.