Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bharada Valdo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, menyebutkan berdasarkan informasi dari penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, junior kliennya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.