KPK Hibahkan 2 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp 9,6 M ke Pemprov DKI
KPK menghibahkan dua aset rampasan korupsi senilai Rp 9,6 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
KPK menghibahkan dua aset rampasan korupsi senilai Rp 9,6 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.