Jumhur: KLH Denda 6 Perusahaan Perusak Lingkungan Rp 4,8 Triliun

republika.co.id Β· world

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan, Badan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersikap tegas terhadap para perusak lingkungan. KLH,...

Read full article β†’