ESDM Revisi Perpres Impor Minyak, Libatkan BLU dalam Pengadaan

republika.co.id · world
Full story

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Atensi perubahan itu diarahkan ke pengadaan dan impor minyak mentah agar tata kelolanya menjadi lebih kuat. Pihak kementerian menyiapkan pelibatan badan layanan umum (BLU) dalam skema pengadaan minyak mentah. Melalui skema BLU, pendanaan impor minyak diharapkan lebih tertib dan mudah diawasi. Pelibatan BLU juga dianggap membantu mengatur aliran dana pengadaan secara lebih rapi. Revisi ini dinilai perlu karena kebutuhan minyak mentah nasional terus bertambah, sehingga mekanisme sebelumnya perlu disesuaikan. Kebijakan tersebut diharapkan menjaga stabilitas pasokan minyak bagi kilang di dalam negeri. Regulasi hasil revisi nantinya akan menjadi payung hukum baru bagi seluruh proses impor minyak mentah.

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Revisi tersebut dilakukan guna memperkuat proses pengadaan dan impor minyak mentah (crude...

Read full article → Compare