Pemerintah Mulai Kurangi Ekspor Gas ke Singapura per 24 Oktober 2026
Pemerintah lewat SKK Migas mengumumkan langkah mengurangi ekspor gas ke Singapura yang mulai berlaku Sabtu, 24 Oktober 2026. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto. Pengurangan ini menandai perubahan pola suplai gas ke tetangga utara yang selama ini menjadi salah satu pasar tujuan utama gas Indonesia. Dengan menahan sebagian volume ekspor, gas yang tersedia bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu. Tanggal yang ditetapkan memberi jarak waktu bagi semua pihak untuk menyesuaikan kontrak serta rencana pasokan. Pelanggan gas Indonesia di Singapura kemungkinan besar perlu menyiapkan sumber alternatif ke depan. Rincian volume yang akan dikurangi maupun target akhir pengurangan belum disebutkan dalam pengumuman awal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengumumkan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura per Sabtu (24/10/2026)....