OJK Jatuhkan Denda Rp2,23 Triliun kepada 169 Pihak hingga Oktober 2026
Full story
The Financial Services Authority reported 216 sanctions for capital market violations between January and October 2026. These penalties included administrative fines totaling 2.23 trillion rupiah. The sanctions were issued to 169 different parties.
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan sejak periode Januari - Oktober 2026 telah menjatuhkan sebanyak 216 sanksi terhadap pelanggaran di bidang pasar modal. Termasuk penjatuhan denda administratif senilai Rp2,23 triliun pada periode tersebut