Guru Mesum Tabrak Polisi di Tol Lebak Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Polisi menetapkan guru pesantren ED sebagai tersangka setelah menabrak petugas saat berusaha melarikan diri dari tindakan mesum. Terancam 10 tahun penjara.
Polisi menetapkan guru pesantren ED sebagai tersangka setelah menabrak petugas saat berusaha melarikan diri dari tindakan mesum. Terancam 10 tahun penjara.