Pemimpin Sekte di Kenya Divonis 200 Tahun Bui Atas Pembunuhan 190 Anak
Paul Mackenzie, seorang pemimpin sekte sesat di Kenya, dijatuhi hukuman 200 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa.
Paul Mackenzie, seorang pemimpin sekte sesat di Kenya, dijatuhi hukuman 200 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan 190 anak dan satu orang dewasa.