Tak Dipinjami Uang, Tukang Pijat Habisi Arsitek
INDOPOS.CO.ID -- Tim reserse gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Depok berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang arsitek bernama Feri Firman Hadi, 50 di Perumahan Poin Mas Blok A2 Pancoran Mas Depok. Pelaku yang ditangkap berinisial AM, 20 yang berprofesi sebagai tukang pijat yang mana korban adalah salah satu pelanggannya.
Ironisnya, AM membunuh korban hanya karena masalah sepele, yakni pelaku tersinggung tak dipinjami uang. Meski begitu, tim penyidik tetap akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku lantaran kurang mempercayai motif pelaku membunuh korbannya.
Kasubdit Jatanras Polda Metroi Jaya AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan kalau AM ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kampung Bojong Desa Sukamulih Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Sabtu malam ( 6/1).
Terkait pelaku lain, Stefanus memastikan kalau AM merupakan pelaku tunggal dan tak ada saksi mata saat dilakukan pembunuhan itu. Apalagi korban yang merupakan duda tinggal seorang diri dirumahnya. ”Saat ini kami masih fokus untuk pemeriksaan tersangka, karena tidak ada saksi. Korbanya itu duda usia 50 tahun. Korban tinggal dirumahnya sendirian. Dan dari pemeriksaan sementara, korban sering meminta AM untuk memijat,” terangnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1).
Bahkan, katanya juga, pengakuan AM ini sudah sekitar 15 kali memijat korban dalam rentang waktu dua bulan terakhir, atau ketika korban baru berkenalan dengan AM. ”Setiap selesai memijat korban selalu memberi uang antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu kepada pelaku,” terangnya lagi.
Terkait pengakuan AM yang mengatakan kalau dirinya kalap membunuh korban hanya karena perkataan korban, masih terus didalami penyidik. Bahkan dugaan pelaku adalah homoseks kontan dibantah pelaku. ”Waktu itu saya (membunuh) spontan saja karena kalap. Dan meskipun saya belum pernah pacaran, tapi saya suka perempuan,” lontar AM kepada wartawan.
Ia pun mengakui kalau saat kejadian dirinya yang menusuk leher korban menggunakan gunting karena kesal sudah tak dipinjami uang bahkan dibentak dengan kalimat menyinggung. Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, kejadian pembunuhan itu berawal Minggu malam 10 Desember 2017 sekitar pukul 19.00.
Saat itu pelaku bersama adiknya yang berinisial HK mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku bermaksud meminjam uang kepada korban lantaran rumah yang ditempati ibunya dan adiknya sudah menunggak sewa kontrakan selama dua bulan sebesar Rp 700 ribu dan terancam akan diusir pemilik rumah kalau tidak segera melunasi tunggakan.
”Keduanya hendak meminjam uang kepada korban Rp 700 ribu untuk membayar tunggakan sewa rumah,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1). Namun masih versi pengakuan pelaku, sejak pukul 19.00 hingga pukul 22.30 korban tak juga memberikan jawaban apakah bersedia meminjam uang Rp 700 ribu atau tidak.
Akhirnya pukul 22.30 malam itu, pelaku mengantarkan adiknya pulang ke rumah. Namun setelah mengantarkan HK,pelaku kembali ke rumah korban.
Setiba kembali di rumah korban, kali ini korban meminta pelaku untuk memijatnya. Berharap dipinjami uang Rp 700 ribu, pelaku langsung menuruti permintaan korban.
Bahkan ketika korban menyuruhnya supaya menginap dirumahnya korban pun mengangguk setuju. Namun ditunggu hingga pukul 05.00 (masuk hari Senin 11 Desember 2017), korban tak juga memberikan jawaban apakah akan meminjamkan uangnya atau tidak kepada pelaku. Korban hanya menyarankan agar AM beserta ibu dan adiknya agar tinggal dirumahnya saja.
Senin pagi, korban membangunkan pelaku agar melakukan salat subuh berjamaah. Pelaku pun kembali mengikuti permintaan korban salat subuh. Seusai sholat korban kembali meminta pelaku untuk kembali memijatnya. ”Nah, ketika dipijat itulah, AM ini kembali meminta uang, namun korban malah menjawab dengan kata-kata yang kurang mengenakkan dengan mengatakan ’Kamu ini bisanya hanya minta-minta saja’.
Mungkin karena merasa tersinggung, AM lantas mengambil gunting dan menusukkannya ke leher bagian kanan korban. Ketika ditusuk posisi korban yang sedang dipijat sedang telungkup,” terang Nico. Walau sudah ditusuk gunting pada lehernya, korban masih mengeluarkan suara membuat pelaku kembali menusuk leher belakang menggunakan gunting yang sama.
Masih belum puas juga, korban kembali menindihkan kursi besi yang ada di kamar tidur korban ke kepala korban. Selanjutnya pelaku bergegas kabur meninggalkan rumah itu. Setiba di rumah, AM mengatakan kepada ibunya kalau dirinya baru saja berkelahi dengan seseorang.
Hal itu disampaikan pelaku karena dilihat ibunya pakaian anaknya awut-awutan. Selanjutnya, masih di Senin pagi itu pelaku kabur ke Bogor Jawa Barat. Tragisnya, jasad korban baru ditemukan warga pada Rabu (3/1) lalu atau 23 hari setelah dibunuh lantaran tetangga korban mencium bau busuk yang sangat menyengat dari dalam rumah korban.
Polisi langsung curiga kalau korban dibunuh lantaran ditemukan luka tusuk pada leher dan banyak tetesan darah korban di dalam rumah. Berdasarkan keterangan saksi tetangga, orang terakhir yang terlihat bertamu ke rumah korban adalah AM. Polisi pun langsung mengejar AM dan menangkapnya di Kampung Bojong Desa Sukamulih Sukajaya Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Begitu ditangkap, AM langsung mengakui perbuatannya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum. ”Jujur saya menyesal banget sudah membunuh Pak Feri,” lontar AM gugup. Kepada penyidik AM juga mengaku tak bisa tidur nyenyak usai membunuh Feri.
Menurutnya bayang-bayang wajah Feri terus menghantuinya. Selama di Bogor itu, AM mengaku menemui seorang ustad untuk menenangkan dirinya. Ia juga meminta petunjuk ustad karena sudah membunuh orang. Oleh ustad tersebut, pelaku disarankan segera bertaubat dan menyerahkan diri ke polisi.
Namun belum sempat menyerahkan diri, AM sudah lebih dulu ditangkap. ”Hidup saya benar-benar gak tenang. Kepikiran keluarga juga, gara-gara saya keluarga jadi menderita,” pungkas AM. (ind)