Kontraktor warga Bangladesh lindungi 17 PATI dijel 10 bulan
newsare.net
KOTA BHARU: Seorang kontraktor warga Bangladesh dipenjara 10 bulan di Mahkamah Majistret di sini, hari ini selepas mengaku bersalah atas pertuduhan membenarkan 17 pendatang tanpa izin (PATI) dari negaranya tinggal di sebuah premis di Limbat, 8 April lalu.Kontraktor warga Bangladesh lindungi 17 PATI dijel 10 bulan
KOTA BHARU: Seorang kontraktor warga Bangladesh dipenjara 10 bulan di Mahkamah Majistret di sini, hari ini selepas mengaku bersalah atas pertuduhan membenarkan 17 pendatang tanpa izin (PATI) dari negaranya tinggal di sebuah premis di Limbat, 8 April lalu. Read more