newsare.net
INDOPOS.CO.ID - Xenophobia dan sentimen antimuslim di Austria dan negara-negara Eropa lainnya memang terus merangkak naik sejak arus pengungsi mengalir ke Benua Biru tersebut. Sebagian besar pengungsi berasal Syria, Iraq, dan Afghanistan. Tingginya serangaSentimen Antimuslim di Eropa Meningkat Seiring Naiknya Arus Pengungsi
INDOPOS.CO.ID - Xenophobia dan sentimen antimuslim di Austria dan negara-negara Eropa lainnya memang terus merangkak naik sejak arus pengungsi mengalir ke Benua Biru tersebut. Sebagian besar pengungsi berasal Syria, Iraq, dan Afghanistan. Tingginya serangan militan Islamic State (IS) alias ISIS ikut memperkuat kebencian kepada pengungsi. Peningkatan ujaran kebencian juga berbanding lurus dengan kasus kejahatan atas dasar kebencian. Mereka yang tidak puas hanya dengan mencaci secara online memilih melakukan penyerangan di dunia nyata. Demi menangkal ujaran kebencian itu, United Nations Alliance of Civilizations (UNAOC) dan Uni Eropa (UE) menggelar simposium di Kairo 13 Desember lalu. Simposium tersebut dihadiri berbagai perwakilan lembaga internasional, jurnalis, akademisi, dan berbagai tokoh lainnya. Kepala UNAOC Nassir Abdulaziz Al Nasser mengungkapkan, simpati kepada para pengungsi sama tingginya dengan tingkat xenophobia yang diarahkan ke mereka. "Media sosial menjadi platform yang terbuka lebar untuk ujaran kebencian serta memfasilitasi penyebaran ide dan narasi negatif dengan cepat di dunia maya," ujar Al Nasser. Maraknya penggunaan media sosial memang membuat orang dengan mudah meluapkan kebenciannya di dunia maya. Berbeda dengan di dunia nyata yang masih ada rasa malu atau segan, di dunia maya orang bebas menjadi orang lain. Menjadi pribadi yang berbeda. Alter ego, sosok yang tersembunyi. Negara-negara anggota UE serta perusahaan sosial media berusaha keras agar ujaran kebencian bisa ditekan. Berbagai alat baru digunakan Twitter, Facebook, WhatsApp, dan berbagai aplikasi media sosial lainnya untuk menekan ujaran kebencian. Pada 1 Januari, Undang-undang (UU) Anti Ujaran Kebencian juga mulai diterapkan di Jerman. Media sosial diminta memblokir akun-akun yang menyebarkan kebencian. Data tentang akun yang diblokir atau unggahan yang dihapus akan dirilis setelah UU itu berjalan selama enam bulan. Namun, sebelum UU itu diterapkan, Guardian melansir, setiap bulan Facebook sudah menghapus 15 ribu konten yang dinilai melanggar aturan. Dalam hitungan hari, akun milik Wakil Ketua Partai Alternative for Germany (AFD) Von Storch langsung menjadi korban penutupan. Di akun Twitter-nya, Storch menyebut pria Muslim adalah barbar yang senang memerkosa ramai-ramai. Akun Twitter dan Facebook-nya akhirnya diblokir. Ujaran kebencian memang sulit dihentikan. Sebab, partai-partai dengan paham ekstrem, politikus, dan para pendukungnya getol menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan berbau rasisme dan intoleransi. Storch hanyalah salah satu contoh kecil.(sha/c10/dos) Read more