newsare.net
INDOPOS.CO.ID - Bawaslu RI hari ini menggelar sidang ajudikasi tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual KPU. Sebelumnya ketujuh Parpol tersebut telah melakukan mediasi dengan KPU yang difasilitasi Bawaslu, namun tidak menHadapi Gugatan 7 Parpol, KPU Siapkan Alat Bukti
INDOPOS.CO.ID - Bawaslu RI hari ini menggelar sidang ajudikasi tujuh partai politik yang dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual KPU. Sebelumnya ketujuh Parpol tersebut telah melakukan mediasi dengan KPU yang difasilitasi Bawaslu, namun tidak menemui satu pemahaman. Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, pihaknya telah menyiapkan segala persiapan yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya. "Sedang kita siapkan dengan sebaik-baiknya," ujar Hasyim di Jakarta, Senin (8/1). Katanya, dalam sidang ajudikasi para penggugat (Parpol) akan mempermasalahkan sengketa tersebut. Di sisi lain, KPU sebagai tergugat akan menjawab segala hal yang dipermasalahkan Parpol tersebut. "Yang namanya jawaban dalam gugatan dalam permohonan sebuah sengketa, KPU menjawab apa-apa yang diargumentasikan oleh pihak pemohon, dalam hal itu KPU juga menyiapkan alat buktinya," urainya. Ketujuh partai yang menggugat adalah Partai Idaman, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Bhineka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat. (jaa) Read more