newsare.net
INDOPOS.CO.ID - Program imunisasi difteri di Kota Bekasi masih jauh dari target yang ditetapkan. Pasalnya, dari sasaran 970 anak-anak berusia 0-19 tahun yang harus diberikan imunisasi untuk mencegah penyakit yang menyerang mulut itu, baru 350 orang diimunisasBaru 37 Persen Warga Ikut Imunisasi Difteri
INDOPOS.CO.ID - Program imunisasi difteri di Kota Bekasi masih jauh dari target yang ditetapkan. Pasalnya, dari sasaran 970 anak-anak berusia 0-19 tahun yang harus diberikan imunisasi untuk mencegah penyakit yang menyerang mulut itu, baru 350 orang diimunisasi. Jadi, sasaran vaksinasi masal di kota yang dipimpin Wali Kota Rahmat Effendi itu baru 37 persen. ”Memang fase pertama imunisasi difteri belum mencapai target,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, Minggu (7/1). Padahal, masa waktu imunisasi ulang difteri fase pertama dimulai pada 11 Desember 2017 lalu dan berakhir hingga 20 Januari mendatang. Guna menggenjot target vaksinasi difteri itu, pihaknya akan terus menggenjot sosialisasi ke berbagai tempat guna mencapai realisasi target yang ditetapkan. ”Saat ini pencapaian masih jauh dari target, padahal tenggat waktu imunisasi ulang tahap pertama semakin dekat,” ujarnya juga. Menurut Dezi, pemberian imunisasi ulang difteri merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena itu, suplai obat vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Tetanus difteri (Td) langsung diberikan Kemenkes ke Kota Bekasi. Apalagi, katanya juga, Kota Bekasi masuk daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri karena masuk Provinsi Jawa Barat dan juga berbatasan dengan DKI Jakarta yang juga sudah ditetapkan KLB. Saat ini, kata Dezi juga, masih banyak warga yang enggan melakukan imunisasi ulang difteri. Mereka menganggap pemberian imunisasi tersebut sudah cukup dilakukan pada periode sebelumnya. Sehingga, ketika pemberitahuan imunisasi dilakukan di sekolah atau posyandu banyak orang tua yang monolak. ”Padahal, meski sudah diimunisasi difteri tapi wajib diulang,” paparnya juga. Meski banyak penolakan, tapi Dinkes Kota Bekasi terus memberikan pemahaman soal pentingnya imunisasi ulang difteri tersebut. ”Selain Provinsi Jawa Barat berstatus KLB, sudah ada sejumlah kasus difteri ditemukan di kota ini,” paparnya juga. Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan selain pada anak usia 0-19 tahun pihaknya pun menargetkan pemberian imunisasi pada petugas medis dan petugas lainnya yang bersentuhan langsung dengan pasien difteri. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran penyakit yang menyerang petugas yang berhubungan dengan penderita penyakit mematikan tersebut. ”Sebab, sudah ada 12 orang warga Kota Bekasi terserang penyakit difteri,” ujarnya. Menurut Tanti juga, imunisasi ulang harus dilakukan. Sebab kekebalan dari imunisasi ini hanya bertahan sampai 10 tahun. Karena itu untuk orang dewasa tetap dianjurkan untuk melakukan imunisasi ini secara independen di pusat-pusat kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas. ”Sementara ini stok vaksin difteri dari Kemenkes di Kota Bekasi memang hanya cukup untuk target sasaran, selebihnya diprioritaskan pada petugas medis. Untuk orang dewasa bisa langsung melakukan vaksin di rumah sakit terdekat. Stok vaksin di rumah sakit swasta ada kok,” tandasnya. (dny) Read more